"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian di Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting buruh / karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan/keuangan.
Tujuan IMA melaksanakan Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini Sebagai bentuk menunaikan kebutuhan ini IMA mengadakan Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, S-1 (Sarjana) / sederajat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan pendapatan/keuangan, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan IMA. Juga Dana/biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar bisa meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dilakukan penerapan subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan/pendapatan mahasiswa.
Sistem perkuliahan Program S1 Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) Institut Miftahul Huda Al-Azhar dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan cocok untuk pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Selain diberi kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Alumnus Program Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) Institut Miftahul Huda Al-Azhar, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang kemahirannya, beserta diberi kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara mendalam / komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya.
Alumnus Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) IMA memperoleh kesanggupan meninggikan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan; mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam / komprehensif.
Alumnus Program S1 Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) Institut Miftahul Huda Al-Azhar dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn dengan program studi/jurusannya, yang bisa meninggikan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memecahkan persoalan beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Alumnus Program S1 Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) Institut Miftahul Huda Al-Azhar juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnusnya di dlm menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya. |
| |
| |