| Prospektus S1 Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) |
Tujuan Pendidikan Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)
Program Studi Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) bertujuan menghasilkan tenaga kependidikan yang :
- Memiliki wawasan, ketrampilan dan tradisi akademis.
- Menguasai bidang ilmu sumber bahan ajar Pendidikan Agama Islam yang menjadi keharusan sebagai seorang guru agama.
- Memahami secara mendalam tentang masalah-masalah peserta didik dan prinsip-prinsip dasar kependidikan.
- Menguasai teori dan ketrampilan dalam bidang keguruan serta mampu mendemontrasikan kerjanya.
Kompetensi Lulusan S1 Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)
A. KOMPETENSI KHUSUSLulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) dibekali dengan ahlak dan nilai-nilai mulia, pengetahuan, etika profesi, kepekaan, ketrampilan dan kemampuan sebagai :
1. Pendidik Profesional di bidang Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)- Menguasai dasar-dasar ilmiah dan disiplin ilmu dalam bidang Pendidikan Agama Islam sehingga mampu mengidentifikasi, memahami, menjelaskan, mengevaluasi/menganalisis secara kritis dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam bidang Pendidikan Agama Islam
- Memiliki kemampuan mengembangkan teori teori belajar mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan merencanakan pembelajaran Agama Islam dengan penguasaan yang tinggi.
- Memiliki kemampuan mengenali, mengamati, dan melakukan pendekatan dan penalaran permasalahan berdasarkan kajian Islam yang benar, untuk keperluan akademis dan profesi Guru Agama Islam.
- Memiliki kemampuan membedakan dengan jelas, mana yang ajaran Islam dan mana yang budaya Arab, sehingga dapat memberikan Pendidikan Agama Islam dengan tepat dan benar.
- Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun dalam ragam lisan dan tulisan sebagai Pendidik Profesional, serta kehidupan sehari-hari.
- Memiliki kemampuan meningkatkan pemahaman teks berbahasa asing, terutama Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, untuk keperluan akademis dan profesi Guru Agama Islam.
- Memiliki kemampuan mengelola dan mengembangkan kehidupan masyarakat profesi.
- Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan peserta didiknya.
2. Peneliti di bidang Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)- Memiliki kemampuan mengembangkan perilaku kependidikan berkenaan dengan kehidupan dan kegiatan kependidikan berlandaskan dasar keilmuan kependidikan, terutama etika profesional, riset bidang kependidikan, dan organisasi kependidikan.
- Memiliki kemampuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni di bidang Pendidikan Agama Islam.
- Memiliki kemampuan meningkatkan pemahaman teks berbahasa asing, terutama Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, untuk keperluan akademis dan Peneliti Pendidikan Agama Islam.
- Memiliki kemampuan mengenali, mengamati, dan melakukan pendekatan dan penalaran permasalahan berdasarkan kajian Islam yang benar, untuk keperluan akademis dan Peneliti Pendidikan Agama Islam.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Arab khususnya pada bidang Pendidikan Agama Islam
- Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk penelitian di bidang Pendidikan Agama Islam.
3. Enterpreneur dan Penyelenggara pada Lembaga Pendidikan, Bimbingan Belajar dan Biro Les Privat.- Memiliki kemampuan mendirikan, mengelola, dan mengembangkan usaha positif di bidang Pendidikan Agama Islam secara kreatif dan sesuai perkembangan dunia pendidikan.
- Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola dan mengembangkan usaha jasanya.
4. Konsultan dalam Pengelolaan Data Penelitian- Memiliki kemampuan berpikir kritis dan logis, serta memahami metode kualitatif dan kuantitatif yang dibutuhkan untuk mengelola data penelitian.
- Memiliki kemampuan mengaplikasikan Agama Islam dalam berbagai bidang ilmu lain serta dalam bidang ilmu terapan.
- Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola data penelitian.
B. KOMPETENSI UMUMKompetensi umum Sarjana Pendidikan Agama Islam adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah/keteknikan; mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar; dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan dapat memanfaatkan kegunaan matematika dan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan; cakap dan terampil dalam bidang Pendidikan Agama Islam; dapat menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja; mampu berkomunikasi dengan para pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit wirausaha di bidang Pendidikan Agama Islam, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang Pendidikan Agama Islam, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.
Profesi dan Karir Lulusan S1 Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)
Sarjana Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) dapat bekerja dan berkarir di lembaga penelitian, lembaga pendidikan (sekolah, perguruan tinggi (PTN dan PTS)), serta di berbagai instansi pemerintah ataupun swasta (nasional ataupun multinasional) sebagai Pendidik Profesional di bidang Pendidikan Agama Islam, Peneliti Pendidikan Agama Islam, Pemimpin/Manajer Pendidikan Agama Islam, Konsultan Pendidikan Agama Islam, dsb.
Menjadi Entreprenuer (wirausahawan) yang berwawasan teknologi informasi dan komunikasi, dengan mendirikan usaha jasa di bidang pendidikan seperti Lembaga Pendidikan (SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi), Bimbingan Belajar, Biro Les Privat; atau mendirikan usaha jasa konsultan di bidang Pendidikan Agama Islam.
| Prospektus S1 Ekonomi Islam / Syariah |
Kompetensi Lulusan S1 Ekonomi Islam / Syariah
Menghasilkan sarjana Ekonomi Islam dalan bidang Manajemen Bisnis, Perbankan Syariah, dan akuntansi yang mampu menguasai pasar.
Kompetensi Dasar :- Menguasai pengetahuan yang komprehensif tentang dasar-dasar ajaran Islam
- Memiliki Sikap ilmiah dan profesional
- Sarjana Muslim yang beriman, takwa, dan akhlak mulia
- Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, menghargai pendapat, dan obyektif
- Memiliki pengetahuan dasar tentang masalah-masalah yang sedang berkembang dalam Masyarakat
- Memiliki pengetahuan dasar-dasar tentang ilmu ekonomi, Manajemen Bisnis, Perbankan Syariah, dan Akuntansi
Kompetensi Utama :- Menguasai teori dan prinsip-prinsip Ekonomi Islam
- Menguasai teori, metodologi dan kaedah-kaedah bisnis dan manajemen syariah
- Menguasai praktek-praktek bsinis dan manajemen syariah dalam perusahaan dan lembaga-lembaga ekonomi
- Memahami ilmu perbankan syariah dan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank (LKSNB)
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata kuliah Manajemen Bisnis Islam
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata kuliah Perbankan Syariah
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata kuliah Akuntansi Syariah
- Menguasai pengetahuan dalam dimensi konsep, prinsip, dan nilai tentang kegiatan ekonomi
- Menguasai keterampilan penilaian dan evaluasi terhadap kegiatan ekonomi
- Menjadi ahli perbankan syariah, atau manajemen bisnis islam, yang memiliki sikap inovatif, kreatif dan responsif
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum dan sosial serta memiliki etos kerja, tanggung jawab yang tinggi dan rasa percaya diri dalam melaksanakan kegiatan ekonomi
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
- Berkomunikasi secara efektif, efektif, dan santun dengan sesama pelaku pasar, praktisi, orang tua, dan masyarakat, dalam bentuk tulisan maupun lisan.
- Memiliki keterampilan menulis karya ilmiyah dalam bidang ekonomi Islam
Kompetensi Pendukung :- Berkepribadian yang jujur, berakhlak mulia, dan menjadi teladan untuk kegiatan yang terkait dengan pengembangan kegiatan ekonomi
- Memiliki keterampilan melakukan aksi patisipatori
- Memiliki keterampilan pengembangan ekonomi berbasis penelitian
Kompetensi Lainnya :Yakni kompetensi yang dianggap perlu dimiliki oleh mahasiswa sebagai bekal mengabdi di masyarakat baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan ekonomi.
Profesi dan Karir Lulusan S1 Ekonomi Islam / Syariah
Profesi dan karir lulusan pendidikan Ekonomi Islam sangat luas, seperti pada bidang-bidang di bawah ini:
- Wirausahawan mandiri yang mampu mendirikan dan mengembangkan bisnis berbasis Islam
- Tenaga pelaksana pembangunan ekonomi berlandaskan Islam di instansi baik pusat maupun daerah
- Profesional di lembaga bisnis syariah, lembaga keuangan non bank, lembaga ekonomi nirlaba, dan lembaga ekonomi bisnis lainnya
- Tenaga peneliti dan konsultan di berbagai lembaga penelitian dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pengembangan bisnis berbasis Islam
- Tenaga pendidik di berbagai lembaga pendidikan, tingkat menengah maupun tinggi yang menyebarkan pengetahuan ekonomi Islam
| Prospektus S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) |
Madrasah Ibtidaiyah dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam tingkat dasar seperti lembaga pendidikan tingkat dasar pada umumnya, tetapi memiliki berbagai karakter dan keunikan. MI sebagai lembaga pendidikan di Indonesia sebagaimana lembaga pendidikan lainnya harus mengikuti perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Apa hakikat MI? Madrasah itu sebetulnya pondok pesantren plus dan sekolah plus. MI (unggul pada sistem pendidikan modern terutama mata pelajaran umum) plus kepribadian Muslim, Pendidikan Agama Islam, dan Bahasa Arab.
Kompetensi Lulusan S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Kompetensi lulusan yang diharapkan dari program studi S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) adalah sebagai berikut :
1. Kompetensi Paedagogik meliputi:- menguasai karakteristik peserta didik anak usia dini dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual;
- menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik bagi anak usia MI/SD;
- mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu;
- menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik;
- memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik;
- memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki;
- berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik;
- menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar;
- memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran;
- melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian meliputi:- bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia;
- menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
- menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa;
- menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri;
- menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi Sosial meliputi: - bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi;
- berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat;
- beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya;
- berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Profesional meliputi:- menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan;
- menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI);
- mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif;
- mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif;
- memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Standar Kompetensi LulusanSecara generik, standar kompetensi lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) diharapkan mampu menjadi sarjana muslim profesional dalam bidang pendidikan dan pengajaran sebagai berikut:
- Memahami peserta didik MI dan SD Islam;
- Menguasai materi MI dan SD Islam secara mendalam;
- Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran pada MI dan SD Islam;
- Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
- Menguasai kinerja diri sendiri;
- Mengembangkan diri secara berkelanjutan;
- Bergaul secara santun dan efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua siswa dan masyarakat
Profil, Profesi dan Karir Lulusan S1 PPendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Profil Lulusan Program Studi PGMI- Guru MI dan SD Islam;
- Peneliti Lembaga Pendidikan MI dan SD Islam;
- Fasilitator dan Pelatih di berbagai Pelatihan Pendidikan MI dan SD Islam;
- Penulis buku-buku Pendidikan MI dan SD Islam.
- Pengelola lembaga atau unit bidang Madrasah Ibtidaiyah
| Prospektus S1 Hukum Keluarga Islam |
Program Studi Hukum Keluarga Islam adalah Program Studi yang didesain untuk menyiapkan sarjana hukum Islam yang profesional, berkarakter, dan berkemajuan. Berbagai perkembangan baru dalam beberapa dasawarsa terakhir ini
telah memunculkan masalah-masalah kontemporer menyangkut hukum Islam. Tidak ada yang menyangkal bahwa dalam 150 tahun terakhir ini telah terjadi perubahan yang luar biasa dalam sejarah peradaban umat manusia.
Perubahan ini ditandai dengan hadirnya globalisasi, revolusi iptek terutama di bidang komunikasi, informasi, transportasi, genetika, penemuan arkeologis dan eksplorasi ruang angkasa.
Tujuan Pendidikan S1 Hukum Keluarga Islam
•Menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan profesional dalam bidang hukum, hukum Islam, dan hukum keluarga Islam baik teori maupun praktik,
yang memiliki integritas keagamaan dan moralitas yang kokoh dan memiliki jiwa kepemimpinan.
•Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang hukum, hukum Islam dan hukum keluarga Islam yang bermutu.
•Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program pengabdian kepada masyarakat.
•Menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan dan komitmen dengan visi dan misi perjuangan Muhammadiyah.
Kompetensi Lulusan S1 Hukum Keluarga Islam
1.Mampu bersikap profesional sebagai praktisi hukum keluarga
2.Mampu menjelaskan mempraktikan fiqh tentang keperdataan Islam (perkawinan, perceraian, kewarisan, wasiat, hibah, zakat, infaq, shadaqah dan wakaf)
3.Mampu menjelaskan peraturan perundang- undangan terkait hukum keluarga/ keperdataan islam
4.Mampu bertindak sebagai penasehat hukum/ advokat, mediator, arbiter, dan hakim
5.Mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai pengguna jasa hukum keluarga Islam
6.Mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi (IT) di bidang hukum keluarga Islam
7.Menguasai ilmu ushul fiqh untuk melakukan penggalian hukum dari sumber syariat (al-qur’an dan hadits) maupun dari dalil-dalil lainnya
8.Menguasai teori fiqh munakahat, fiqh mawaris, fiqh zakat dan wakaf dan lain- lain
9.Menguasai peraturan perundang- undangan yang terkait dengan hukum keluarga Islam, seperti undang-undang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI)
10.Menguasai teori hukum acara peradilan untuk penyelesaian sengketa baik secara litigasi dan teori mediasi/ arbitrase untuk penyelesaian sengketa secara non litigasi
Profesi dan Karir Lulusan S1 Hukum Keluarga Islam
1.Hakim PA/PTA di Mahkamah Agung
2.Dosen
3.Penghulu dan Kepala KUA
4.BP4 KUA
5.Penyuluh Agama di KUA
6.Pegawai Administratif Kemenag/Pemda
7.Konsultan Hukum Keluarga Islam
8.Advokad
9.Politisi/Legislatif
10.Penyuluh KB (BKKBN)