| | Sesuai dgn UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 terkait UHAMZAH Medan mengadakan Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan keuangan, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S1 (Sarjana) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan UHAMZAH Medan.
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
UHAMZAH Medan - 46 th(kelola di Google)✠ Terakreditasi ✠ Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980 KELAS LANJUTAN & BEASISWAPenerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER
Penerimaan Mahasiswa BaruKelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan ke Sarjana atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ✦ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ✦ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✦ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | Lulusan Program S1 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ditujukan menjadi Sarjana (S1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan persoalan sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan.
Kesanggupan yang dipunyai lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pd penyelesaian masalah berdasarkan alur berfikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Pembekalan diberikan terhadap lulusan dlm bentuk ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg sesuai dengan bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, sekaligus dilengkapi dengan kesanggupan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan kebutuhannya.
Mutu kurikulumnya disusun di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi.
. . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
| |